Rabu, 22 Oktober 2014

Tugas PTI 1: Studi Kasus

Nama : Wawan Setyawan
Nim : 14.230.0009
Kelas : SI - 1M51



Studi Kasus : SISTEM PEMBAYARAN PAJAK STNK DI SAMSAT ONLINE

Pembayaran pajak STNK atau sering disebut Perpanjangan STNK kendaraan bermotor menjadi hal wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan bermotor. Dengan teknologi yang semakin modern maka  pelayanan prima terhadap masyarakat harus ditingkatkan untuk itu Kepolisian menginovasikan Samsat Online. Samsat online merupakan pengembangan dari sistem samsat yang telah ada. Dimana data kendaraan yang sebelumnya hanya bisa diakses di UPT PPD (Kantor Samsat) Kabupaten setempat, dengan samsat online data kendaraan di seluruh kabupaten akan di simpan di database pusat (Dipenda Provinsi). Dengan data terpusat, data kendaraan kabupaten/kota dari kota yang satu dengan kota lainnya dapat saling terhubung/di akses.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi yaitu
1.       KTP.
2.       STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
3.       SKTBP / notice pajak asli  tahun lalu.
4.       BPKB.
Berkas – berkas tersebut ASLI Bukan FOTOKOPI”.

Berikut sistem pembayaran pajak STNK di Samsat Online :
1.       Wajib Pajak datang ke Cabang/Lokasi Samsat Online , dalam Studi Kasus ini penulis mengambil contoh di Jl. Pemuda (depan Monumen).
2.       Selanjutnya Wajib Pajak  melakukan pengisian blangko/formulir.
3.       Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian.
4.       Kemudian melakukan pendaftaran dan penyerahan berkas.
5.       Setelah menunggu berkas di proses, Wajib Pajak akan dipanggil untuk selanjutnya ke Kasir untuk pembayaran pajak.
6.       Setelah semua proses diatas selesai, Wajib Pajak akan dipanggil kembali untuk penerimaan berkas dan STNK.
7.       Selesai.

Demikian sistem pembayaran pajak STNK di Samsat Online. Terima kasih.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar